Ratusan Jabatan Struktural Setingkat Eselon IV Akan Hilang
Kamis, 08 Desember 2016 – 01:30 WIB
Perubahan SOTK ini juga memberi imbas pada jabatan struktural.
Hermanto menyebut, sekitar 180 jabatan struktural setingkat eselon IV akan hilang.
Namun, mereka akan diganti dengan jabatan fungsional sesuai instruksi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri dalam Jabatan Struktural.
Dalam aturan itu dijelaskan bahwa PNS tidak yang lagi memiliki jabatan struktural maka akan beralih menjadi fungsional umum.
“Yang penting jangan sampai ada yang nonjob dulu. Kami masih menghitung. Tapi untuk jabatan eselon III dipastikan aman. Tidak ada yang nonjob,” tuturnya. (zak/nha/jos/jpnn)
SAMARINDA - Susunan pejabat setingkat kepala dinas dipastikan mengalami perubahan bulan ini. Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Hermanto mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya