Ratusan Jabatan Struktural Setingkat Eselon IV Akan Hilang

Ratusan Jabatan Struktural Setingkat Eselon IV Akan Hilang
Ilustrasi. Foto: JPNN

Perubahan SOTK ini juga memberi imbas pada jabatan struktural.

Hermanto menyebut, sekitar 180 jabatan struktural setingkat eselon IV akan hilang.

Namun, mereka akan diganti dengan jabatan fungsional sesuai instruksi  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri dalam Jabatan Struktural.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa PNS tidak yang lagi memiliki jabatan struktural maka akan beralih menjadi fungsional umum.

“Yang penting jangan sampai ada yang nonjob dulu. Kami masih menghitung. Tapi untuk jabatan eselon III dipastikan aman. Tidak ada yang nonjob,” tuturnya. (zak/nha/jos/jpnn)


SAMARINDA - Susunan pejabat setingkat kepala dinas dipastikan mengalami perubahan bulan ini. Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Hermanto mengatakan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News