Ratusan Jemaat Gereja Geruduk Kantor HKBP
Jumat, 23 November 2012 – 08:22 WIB
MEDAN- Ratusan orang yang menamakan dirinya sebagai Jemaat Pro Aturan Peraturan HKBP, berunjuk rasa ke Kantor HKBP Distrik X Medan-Aceh di Jalan Uskup Agung Sugiopranoto, Medan, Kamis (22/11).
Mereka menuntut Distrik X untuk segera melaksanakan SK Ephorus Nomor: 209/Pdt/SK/VII/2012 dan Nomor : 169/Pdt/SK/10/2012 yang isinya mengatakan kalau Pendeta Petrus Simangungsong tidak lagi menjabat sebagai Pendeta di Gereja HKBP Nomensen, Resort Pulo Brayan. Begitu juga dengan segala kebijakan yang dibuat Pendeta Petrus Simangungsong untuk segera dibatalkan.
Baca Juga:
Menurut para pendemo, kebijakan yang diantaranya adalah penskorsingan terhadap 24 Sintua dan calon Sintua, perubahan sektor HKBP Resort Pulo Brayan serta penabalan 11 orang Sintua, tidak sesuai dengan peraturan HKBP.
Oleh karena itu, pendemo berharap agar Distrik X Medan-Aceh, segera bersikap tegas untuk segera melantik Pendeta serta memperbaiki kembali semua kebijakan gereja.
MEDAN- Ratusan orang yang menamakan dirinya sebagai Jemaat Pro Aturan Peraturan HKBP, berunjuk rasa ke Kantor HKBP Distrik X Medan-Aceh di Jalan
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah
- 65 Pelamar CPNS Bangka Selatan Gagal dalam Seleksi Administrasi
- Pengalaman Elly Lasut Sangat Dibutuhkan, Influencer Memberikan Dukungan
- Muslimat NU Jombang Mendoakan Khofifah-Emil Menang di Pilkada Jatim