Ratusan Juta Rupiah Mengalir ke Rekening Yul

jpnn.com, PURWOKERTO - Polresta Banyumas mengungkap kasus pembobolan uang nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Cabang Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang mencapai ratusan juta rupiah.
Pelaku seorang wanita berinisial Yul, warga Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, merupakan mantan karyawati BTPN Cabang Purwokerto.
"Anggota kami berhasil menangkap seorang perempuan Yul (44) di Wamena, Papua, pada Selasa (10/11). Ia dilaporkan ke Polresta Banyumas pada 4 Juni 2020 atas dugaan melakukan pembobolan uang nasabah BTPN Purwokerto," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas, Ajun Komisaris Polisi Berry, di Purwokerto, Sabtu malam.
Ia mengatakan, Yul yang adalah warga Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, merupakan mantan karyawati BTPN Cabang Purwokerto.
Menurut dia, kasus itu terjadi dalam kurun waktu Januari 2018 hingga April 2019 saat Yul masih bekerja di Bagian Pemasaran BTPN Cabang Purwokerto.
Saat itu, Yul membujuk sejumlah nasabah bank lain untuk melakukan take over ke BTPN Cabang Purwokerto.
"Informasinya, nasabah bank lain yang dibujuk Yul untuk melakukan take over ke BTPN Purwokerto banyak, namun yang dilaporkan baru tiga orang," kata Kasat Reskrim.
Setelah nasabah itu terbujuk, kata dia, Yul segera memroses persyaratan take over dari bank lain ke BTPN Purwokerto.
Polisi mengungkap kasus pembobolan uang nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) yang mencapai ratusan juta rupiah.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi