Ratusan Kaleng Miras Disita dari KM Sinabung
Rabu, 12 September 2012 – 06:00 WIB
SORONG – Kendati telah berulang kali digagalkan oleh anggota polisi, namun upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal melalui kapal putih milik PT Pelni masih terus terjadi. Seperti yang berhasil digagalkan anggota Polsek KPPP Kawasan Pelabuhan saat Km Sinabung sandar di Pelabuhan Sorong, Selasa dini hari (11/9) sekitar pukul 02.00 WIT, dimana anggota berhasil menyita 360 kaleng beer yang diselundupkan. Anggota sendiri sempat mencari pemilik barang tetapi tidak ditemukan, kemungkinan barang itu dikirimkan atau mungkin diawasi dari kejauhan. Lebih lanjut selain ratusan kaleng beer berwarna putih, anggota juga berhasil menyita ratusan liter miras jenis cap tikus (CT).
Minuman memabukkan yang didatangkan dari Manado , Sulawesi Utara itu ditemukan tersimpan dalam lima koli ukuran karton besar. Setelah dibongkar dalam satu karton rokok besar i mampu menampung sebanyak tiga karton kaleng beer. Miras yang diselundupkan secara terang-terangan layaknya barang bawaan itu ditemukan anggota di deck 4 bagian belakang KM Sinabung.
Seperti biasanya, saat ditemukan tidak ada pemilik yang mau mengakui barang selundupan tersebut. Miras tak bertuan itupun diamankan dan dibawa ke Mapolsek guna diamankan sebagai barang bukti(BB). Miras tersebut ditemukan setelah sebelumnya mendapat informasi dari penumpang yang mengetahui adanya barang berisi miras, akhirnya ditindaklanjuti dan benar saja barang yang tanp-a modus ditutup-tutupi itu ditemukan.
Baca Juga:
SORONG – Kendati telah berulang kali digagalkan oleh anggota polisi, namun upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah