Ratusan Kaleng Miras Disita dari KM Sinabung
Rabu, 12 September 2012 – 06:00 WIB
SORONG – Kendati telah berulang kali digagalkan oleh anggota polisi, namun upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal melalui kapal putih milik PT Pelni masih terus terjadi. Seperti yang berhasil digagalkan anggota Polsek KPPP Kawasan Pelabuhan saat Km Sinabung sandar di Pelabuhan Sorong, Selasa dini hari (11/9) sekitar pukul 02.00 WIT, dimana anggota berhasil menyita 360 kaleng beer yang diselundupkan. Anggota sendiri sempat mencari pemilik barang tetapi tidak ditemukan, kemungkinan barang itu dikirimkan atau mungkin diawasi dari kejauhan. Lebih lanjut selain ratusan kaleng beer berwarna putih, anggota juga berhasil menyita ratusan liter miras jenis cap tikus (CT).
Minuman memabukkan yang didatangkan dari Manado , Sulawesi Utara itu ditemukan tersimpan dalam lima koli ukuran karton besar. Setelah dibongkar dalam satu karton rokok besar i mampu menampung sebanyak tiga karton kaleng beer. Miras yang diselundupkan secara terang-terangan layaknya barang bawaan itu ditemukan anggota di deck 4 bagian belakang KM Sinabung.
Seperti biasanya, saat ditemukan tidak ada pemilik yang mau mengakui barang selundupan tersebut. Miras tak bertuan itupun diamankan dan dibawa ke Mapolsek guna diamankan sebagai barang bukti(BB). Miras tersebut ditemukan setelah sebelumnya mendapat informasi dari penumpang yang mengetahui adanya barang berisi miras, akhirnya ditindaklanjuti dan benar saja barang yang tanp-a modus ditutup-tutupi itu ditemukan.
Baca Juga:
SORONG – Kendati telah berulang kali digagalkan oleh anggota polisi, namun upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal
BERITA TERKAIT
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- 3 Faktor Lamanya Pemadaman Api Kebakaran Hebat Pabrik Tekstil di Bandung
- Kebakaran Pabrik Tekstil di Bandung, Pemadaman Berlangsung 13 Jam
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025