Ratusan Kapal Terindikasi Lakukan Markdown
Senin, 05 Februari 2018 – 11:41 WIB

Kapal nelayan. Ilustrasi. Foto dok KKP
Widodo menjelaskan, pendataan ulang kapal ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam menjalankan perintah Presiden Joko Widodo pada 17 Januari 2018 lalu.
"Setelah itu baru kami berikan rekomendasi untuk berlayar. Sebagaimana arahan Presiden, nelayam cantrang dipersilahkan berlayar tanpa batasan waktu hingga selesai mengganti alat tangkapnya," tutupnya.
Nantinya pendataan ulang juga dilakukan di Batang, Pati, Rembang hingga Pekalongan.(chi/jpnn)
Pemilik kapal diharuskan datang langsung, agar bisa memastikan data-data yang ada akurat. Jika tidak, maka pendaftaran pun ditolak.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Nelayan & Masyarakat di Bali Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3 Meter
- Dukung Kesejahteraan Nelayan, Kitabisa, Aruna, dan Yayasan Ini Lakukan Kolaborasi
- Meratus Group Datangkan 10 Kapal Kontainer Baru
- Pelindo Terminal Petikemas Catat Arus Kontainer Ekspor Tumbuh 10,58 Persen di 2024