Ratusan Kapal Terindikasi Lakukan Markdown
Senin, 05 Februari 2018 – 11:41 WIB
Widodo menjelaskan, pendataan ulang kapal ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam menjalankan perintah Presiden Joko Widodo pada 17 Januari 2018 lalu.
"Setelah itu baru kami berikan rekomendasi untuk berlayar. Sebagaimana arahan Presiden, nelayam cantrang dipersilahkan berlayar tanpa batasan waktu hingga selesai mengganti alat tangkapnya," tutupnya.
Nantinya pendataan ulang juga dilakukan di Batang, Pati, Rembang hingga Pekalongan.(chi/jpnn)
Pemilik kapal diharuskan datang langsung, agar bisa memastikan data-data yang ada akurat. Jika tidak, maka pendaftaran pun ditolak.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- Sebegini Utang Petani hingga Nelayan yang Dihapus Prabowo