Ratusan Kartu Indonesia Pintar Dibuang, Ada Apa?
Jumat, 23 Maret 2018 – 08:39 WIB
Bahkan dia mempertanyakan apakah kasus mengendapnya bantuan pemerintah di perbankan merupakan hal yang lumrah?
Baca Juga:
Bila itu dianggap biasa, maka pihak banknya wajib segera mengumumkan berapa jumlah bantuan pemerintah yang mengendap di kasnya.
"Perbankan tidak boleh mengambil keuntungan atas mengendapnya bantuan pemerintah yang karena sesuatu hal belum dicairkan oleh penerimanya," kata Nizar, sembari mendesak kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas kasus penemuan KIP yang dibuang itu.(fat/jpnn)
Kasus penemuan ratusan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dibuang harus diusut secara tuntas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- Nilai IKIP Provinsi Kaltim Masuk 3 Besar Nasional
- Gandeng KIP, Bapenda Banten Tegaskan Dukung Keterbukaan Informasi Publik
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP