Ratusan Kartu Indonesia Pintar Dibuang, Ada Apa?
Jumat, 23 Maret 2018 – 08:39 WIB

Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ilustrasi Foto: Doni Kurniawan/dok.JPNN.com
Bahkan dia mempertanyakan apakah kasus mengendapnya bantuan pemerintah di perbankan merupakan hal yang lumrah?
Baca Juga:
Bila itu dianggap biasa, maka pihak banknya wajib segera mengumumkan berapa jumlah bantuan pemerintah yang mengendap di kasnya.
"Perbankan tidak boleh mengambil keuntungan atas mengendapnya bantuan pemerintah yang karena sesuatu hal belum dicairkan oleh penerimanya," kata Nizar, sembari mendesak kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas kasus penemuan KIP yang dibuang itu.(fat/jpnn)
Kasus penemuan ratusan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dibuang harus diusut secara tuntas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- APTISI Ungkap Dugaan Jual Beli Anggaran KIP Kuliah di Parlemen, MKD Siap Tindaklanjuti
- Geger! APTISI Ungkap Mafia KIP oleh Oknum DPR di Rapat Komisi X, Sudah Lapor Prabowo
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- 204 Mahasiswa Terima Beasiswa TELADAN, Ada Pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Taspen Pertahankan Predikat Informatif