Ratusan Karyawan Mulai Resah Maskapai Merpati Dipailitkan

Ratusan Karyawan Mulai Resah Maskapai Merpati Dipailitkan
Ilustrasi Merpati Airlines. Foto: JPC/JPNN

Nursyam juga menyebutkan, para hakim tidak akan semudah itu dalam memberikan putusan pailit atau tidak terhadap sebuah perusahaan.

"Apalagi ini badan usaha milik negara. Sulit. Tapi, itu memang hak hakim untuk memutuskan perkara," ujarnya.

Seperti diberitakan, pada Maret 2018 sejumlah mitra bisnis PT Merpati Nusantara Airlines mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Surabaya. Sebab, Merpati dianggap tidak mampu membayar utangnya. (den/c7/eko/jpnn)


Jika perusahaan maskapai Merpati Airlines dipailitkan pengadilan maka tunjangan dan gaji karyawan tidak terbayarkan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News