Ratusan Karyawan Mulai Resah Maskapai Merpati Dipailitkan
Selasa, 13 November 2018 – 15:43 WIB

Ilustrasi Merpati Airlines. Foto: JPC/JPNN
Nursyam juga menyebutkan, para hakim tidak akan semudah itu dalam memberikan putusan pailit atau tidak terhadap sebuah perusahaan.
"Apalagi ini badan usaha milik negara. Sulit. Tapi, itu memang hak hakim untuk memutuskan perkara," ujarnya.
Seperti diberitakan, pada Maret 2018 sejumlah mitra bisnis PT Merpati Nusantara Airlines mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Surabaya. Sebab, Merpati dianggap tidak mampu membayar utangnya. (den/c7/eko/jpnn)
Jika perusahaan maskapai Merpati Airlines dipailitkan pengadilan maka tunjangan dan gaji karyawan tidak terbayarkan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Suami Ratna Galih Terancam Pailit, Aset Pribadi Bisa Disita
- PT Sentral Indotama Energi Gugat Pailit Transon Group, Ini Penyebabnya
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- Penghentian Operasi Sritex Berujung PHK, Wamen Noel Menyoroti Putusan Kurator
- Doa Sritex