Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Seruduk Kantor MA, Nih Tuntutannya

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan massa karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia kembali menyeruduk alias berdemonstrasi di Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pergantian Hakim Agung Rahmi Mulyati yang menangani sengketa merek di lembaga peradilan tertingi di Indonesia itu.
Massa aksi tersebut merupakan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa.
Janli Sembiring selaku perwakilan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa menyampaikan aksi kali ini untuk memperjuangkan nasib karyawan beserta keluarga.
Menurut Janli Sembiring, para karyawan mendatangi MA untuk meminta keadilan guna mengabulkan peninjauan kembali (PK) terkait sengketa merek yang sidangnya akan digelar MA.
Janjli menegaskan para karyawan juga meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami mengharapkan Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendengarkan aspirasi kami karena hingga tujuh kali kami berdemonstrasi di tempat ini, Ketua Mahkamah Agung tidak mendengarkan tuntutan kami. Kami meminta mengganti satu hakim saja, yaitu hakim Agung Rahmi Mulyati dalam perkara sengketa merek PK nomor 15 tahun 2024," ujar Janli Sembiring.
Janli menjelaskan pihaknya meminta Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti karena pada putusan sebelumnya di tingkat kasasi merugikan pihak PT Polo Ralph Lauren Indonesia.
Ratusan massa karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia kembali menyeruduk alias berdemonstrasi di Kantor Mahkamah Agung (MA). Ini tuntutannya.
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Kunjungi Booth MPR di Pameran Kampung Hukum, Ini Kata Ketua Mahkamah Agung
- Ketua MA Sunarto Menyambut Baik Partisipasi MPR di Pameran Kampung Hukum 2025
- Buntut Pembekuan Sumpah Advokat, Razman Minta Maaf ke MA
- Soal Praperadilan, Hasto Kutip Pernyataan Prof Sunarto Terkait Keadilan Hakiki