Ratusan Karyawan PT Trans Batavia Dipecat, Ahok Ogah Beri Pesangon

Ratusan Karyawan PT Trans Batavia Dipecat, Ahok Ogah Beri Pesangon
Ahok. Foto: JPNN

Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia Ilhamsyah, mengatakan, mereka menuntut hak atas kekurangan upah sejak Maret lalu.

"Kami tergabung dari empat perusahaan, dengan total sekitar 400 karyawan kena PHK. Sejak 15 Januari 2016 lalu, perusahaan kami sudah stop beroperasi. Puncaknya, tanggal 1 Juni 2016, seluruh karyawan di PHK secara massal," terang Ilham kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

Keempat perusahaan tersebut adalah PT. Mayasari Bakti, PT. Steady Safe, Perum PPD, Metro Mini P AC 100. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut dinilai tak resmi karena hanya lewat surat pengumuman yang ditempel.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat PHK secara resmi untuk perorangan," ujarnya. (dka/rmol/mam/JPG)


JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak memberikan pesangon kepada ratusan karyawan PT Trans Batavia yang dipecat. PT Trans Batavia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News