Ratusan Keputusan DPD Dicuekin DPR
Kamis, 22 Maret 2012 – 20:45 WIB

Ratusan Keputusan DPD Dicuekin DPR
DPR, lanjutnya, adalah perwakilan partai politik di parlemen dan aspirasi yang mereka suarakan tentu kepentingan politik partai. "Tidak ada yang keliru dari sisi itu."
Baca Juga:
Tapi, lanjutnya lagi, bangsa ini teramat besar dan dihuni oleh penduduk yang sangat plural. Kalau DPR sebagai representasi partai politik itu berjalan sendirian dalam merumuskan berbagai kebijakan nasional, katanya, dikhawatirkan aspirasi daerah nantinya tidak terakomodasi.
"Dalam konteks demokrasi di negara besar, maka keberadaan parlemen dengan sistem dua kamar menjadi keniscayaan. Agar itu terlaksana, maka penguatan DPD melalui amandemen konstitusi menjadi penting dan strategis," tegasnya.
La Ode mengungkap produk keputusan yang dihasilkan oleh DPD tapi diabaikan DPR, yakni usulan RUU ada 7 (2011), 16 pendapat dan pandangan DPD RI, 3 pertimbangan DPD RI, 14 hasil pengawasan DPD RI, 7 pertimbangan anggaran DPD RI, 1 usul DPD RI untuk program legislasi nasional dan lain-lain.
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida mengatakan dibubarkan atau tidak institusi DPD terserah pada keputusan bangsa
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang