Ratusan Kilo Daging Trenggiling Dimusnahkan
Kamis, 10 Desember 2009 – 17:22 WIB
JAKARTA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memusnahkan 763 kilogram daging trenggiling sitaan, di Taman Wisata Alam Angke, Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (10/12). Daging satwa liar yang dilindungi itu sebelumnya dikemas dalam 24 koli, sebelum kemudian disita oleh aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta saat hendak diekspor ke Cina, Juni lalu. Oleh karena itu, Zulkifli berharap agar seluruh instansi terkait, mulai dari Bea dan Cukai, Karantina Polisi Kehutanan dan kejaksaan, perlu meningkatkan pengawasan dan kerjasama. "Para pelakunya harus diberi hukum yang setimpal agar memberi efek jera," katanya pula.
"Daging trenggiling itu rencananya diselundupkan ke luar negeri. Namun berkat ketelitian pihak Bea dan Cukai, penyelundupan dapat digagalkan," kata Zulkifli.
Baca Juga:
Menurut Zulkifli, pemusnahan daging trenggiling itu sebagai penyadartahuan pada segenap lapisan masyarakat, tentang urgensi penyerahan satwa liar kepada pihak yang berwenang serta kewajiban memusnahkan barang bukti penyelundupan satwa liar yang dilindungi. Penyelundupan daging trenggiling itu sendiri menurut Zulkifli, dilakukan dengan melakukan pemalsuan dokumen atau menyembunyikan daging trenggiling ke dalam kemasan ikan dan daging beku.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memusnahkan 763 kilogram daging trenggiling sitaan, di Taman Wisata Alam Angke, Kapuk, Jakarta Utara,
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue