Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya

Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
Pengacara Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum para korban investasi bodong memberikan keterangan pers di sela-sela aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/4). Foto: Dokumentasi pribadi

“Mohon agar Kadiv Propam bisa menjalankan tugasnya dan segera memproses aduan etik sesuai prosedur yang berlaku. Kami sudah siapkan bukti-bukti terkait aduan kami,” ujar Alvin Lim.

Aksi damai dimulai pukul 11-oo WIB itu dihadiri ratusan korban investasi bodong yang dikawal oleh kuasa hukum mereka dari LQ Indonesia Lawfirm.

Tampak pula hadir perwakilan dari Gempur Net89 memberikan dukungan kepada aksi unjuk rasa dan mengungkapkan ketidakpuasan atas penanganan Net 89.

“Semua gembong Net89 kabur, aset sitaan masih di Polri dan tidak dilimpahkan kepengadilan. Kejaksaan seharusnya selidiki dan proaktif, ada permainan apa di kepolisian sehingga semua tersangka bisa lepas dan penyidikan dinyatakan tidak sah. Selidiki apakah ada pidana korupsi melibatkan oknum kepolisian. Ini sangat janggal,” ujar Alvin Lim.

Alvin Lim menyebutkan jika tidak ada tindak lanjut maka dirinya tidak akan berhenti berorasi untuk membela para korban dan akan mengelar aksi unjuk rasa yang lebih besar dengan mengundang semua korban investasi bodong.

“Pemerintah wajib tahu penanganan proses hukum investasi diwarnai manipulasi dan penyelewengan yang kasat mata, tetapi para petinggi diam saja. Saya mau lihat apakah berani Polri menindak jenderal bintang 1 atau semboyan Kapolri hukum akan tajam ke atas, hanya pepesan kosong?” ujar Alvin Lim.(fri/jpnn)

Ratusan korban investasi bodong Indosurya, Net89, Wanartha, Minnapadi dan Narada berdemonstrasi di Mabes Polri pada Rabu (24/4).


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News