Ratusan Kosmetik Belum Kantongi Izin BPOM
jpnn.com - jpnn.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Surabaya merazia peredaran sejumlah merek kosmetik yang belum mengantongi izin.
Bersama Polrestabes Surabaya, petugas BBPOM merazia sejumlah toko kosmetik di Tunjungan Plaza, Kota Pahlawan.
Sasaran pertama razia ini adalah toko kosmetik Head 2 Toe yang terletak di lantai 5 Tunjungan Plaza III.
Di toko ini, petugas gabungan BBPOM dan Polrestabes Surabaya memeriksa satu per satu label izin produk kosmetik yang dijual di etalase toko.
Hasilnya, petugas mendapati ratusan kosmetik yang tak dilengkapi izin dari BPOM.
Tak hanya merazia toko kosmetik, petugas BBPOM juga memeriksa outlet obat dan jamu yang terletak di lantai tiga.
Sama seperti saat merazia toko kosmetik, di outlet obat dan jamu ini petugas juga memeriksa label izin produk yang dijual.
Hasilnya, petugas kembali mendapati puluhan obat dan jamu ilegal.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Surabaya merazia peredaran sejumlah merek kosmetik yang belum mengantongi izin.
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- BPI KPNPA Meminta Bareskrim Mengawasi Penyitaan Kosmetik Ilegal oleh BPOM
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- Bambang Soesatyo Minta BPOM-Polri Tarik Kosmetik Ilegal dari Pasaran
- BBPOM Palembang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal