Ratusan Mahasiswa Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di PT KCN

Ratusan Mahasiswa Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di PT KCN
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara (AMPUN) unjuk rasa di Gedung KPK. Foto: dokumentasi AMPUN

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara (AMPUN) berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/11).

Mereka menyikapi dugaan korupsi dan suap akibat dari perjanjian konsesi yang dilakukan PT. KCN dengan KSOP V Marunda/Dirjen Pelabuhan.

Aksi AMPUN ini membentangkan spanduk bertuliskan tangkap pelaku suap dan selamatkan aset negara. Mereka datang untuk mendesak KPK segera menangkap beberapa orang yang patut diduga melakukan korupsi, suap dan gratifikasi, yang tertuang jelas dalam buku besar 'mutasi pengeluaran' PT. KCN.

Rusman Kordinator Aksi yang juga Koordinator Ketua BEM Se-Bekasi ini, meminta KPK menangkap pelaku korupsi dan suap. Di mana para terduga merugikan negara akibat perjanjian konsesi yang dilakukan oleh PT. KCN dengan KSOP V marunda/Dirjen Pelabuhan.

"Kami Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara mendesak KPK menangkap Direktur Utama PT. KCN, Widodo Setiadi dan mantan Kepala KSOP V Marunda yang terbukti melakukan suap dan gratifikasi. Di mana sebagai bukti yang tertuang jelas dalam buku besar 'mutasi pengeluaran' PT. KCN dengan bukti cek dan rekening koran. Hal itu tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak ada tanda terima," teriak Rusman dalam orasinya.

Rifky yang merupakan Jendral Lapangan aksi ini juga mendesak KPK memanggil Ahmad Khusyairi Direktur Keuangan PT. KCN. Katanya, agar semua transaksi ilegal dalam buku besar 'mutasi pengeluaran" PT. KCN dapat dibongkar, sehingga KPK dapat segera menahan Widodo Setiadi, Suryanto, dan Heri Purwanto.

"Pastinya KPK tahu data dan permasalahan di Marunda ini oleh karena itu KPK Harus Panggil dan Periksa Ahmad Kusyairi direktur Keuangan PT.KCN agar semua suap dan gratifikasi terungukap," tegas Rifky.

Lebih lanjut, Rifky menjelaskan bahwa kasus di marunda ini, merupakan hasil dari kongkalikong kakak beradik yaitu Wardono Asnim sebagai Dirut PT.KTU dan Widodo Setiadi yang merupakan Dirut PT. KCN. Sehingga kata Rifky, negara kehilangan aset dan mengalami kerugian triliunan rupiah.

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara (AMPUN) berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News