Ratusan Mahasiswa di Banten juga Turun ke Jalan Tolak RUU Pilkada
Kamis, 22 Agustus 2024 – 20:53 WIB
Hingga pukul 18.00 WIB mahasiswa di Banten masih berkumpul dan menyuarakan aspirasinya di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang.
Selain di masing-masing daerah, penolakan RUU Pilkada juga dilakukan di depan gedung DPR RI dan juga MK.
Sebagai informasi, DPR RI dinilai mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan dan juga putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia minimal calon kepala daerah yang diputus pada hari yang sama yaitu 20 Agustus 2024. (Antara/jpnn)
Ratusan mahasiswa di Banten juga turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK
- PKPU Pilkada 2024 Ikuti Putusan MK, Rieke Diah Pitaloka: Terima Kasih Indonesia
- Imparsial Minta DPR Setop Pembahasan Sejumlah RUU yang Membegal Konstitusi & Mengancam Demokrasi Ini
- Curiga Pernyataan Dasco soal Pembatalan RUU Pilkada Cuma Omon-Omon, BEM SI Minta DPR Terbitkan Surat
- RUU Pilkada Batal Disahkan DPR RI, Relawan Jokowi-Prabowo Ajak Masyarakat Lakukan Ini
- Benny Susetyo Beri Pesan Penting kepada KPU, Tolong Dicatat!