Ratusan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unpas Ikuti Workshop SKPI

“Tujuannya, Kami ingin melaksanakan amanah Undang-Undang no 12 tahun 2012. Kedua, kami akan melaksanakan amanah Kemenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 bahwa perguruan tinggi harus menerbitkan SKPI,” jelasnya.
Dengan bekal SKPI ini, lanjut dia, mahasiswa Unpas, khususnya Ilmu Komunikasi, punya keunggulan dibandingkan dengan lulusan lain yang belum memiliki SKPI.
Dengan SKPI ini, dunia kerja akan memandang bahwa sarjana ini sudah kompeten untuk masuk dunia kerja.
“Tujuannya adalah kami ingin memberikan nilai lebih kepada lulusan kami supaya mereka bisa berkompetisi di dunia kerja," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Dekan I Kunkunrat menambahkan, dengan mengikuti kegiatan ini, lulusan tersebut akan melihat masa depan dalam tiga hal, yaitu studi lanjut, bekerja di tempat yang dituju, dan berwirausaha.
“Studi lanjut itu memerlukan tes potensi akademik, di situ ada keterhubungan. Di dunia usaha, dan di dunia kerja, perusahaan, baik itu intstitusi swasta maupun negeri, itu kan melihat kompetensinya, apa tambahannya,” papar Kunkunrat.
Dia berharap kegiatan ini memberi keringanan untuk stakeholder memilih sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan keperluan.
“Karena itu, harapan saya, terus ini dikembangkan menjadi aktivitas yang betul-betul proporsional, menampilkan kompetensi mahasiswa yang sebenarnya. Memang di Fisip Unpas ini yang ditekankan adalah angkatan 2019 ini,” ucapnya. (jpnn)
Sebanyak 420 mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unpas mengikuti Workshop SKPI
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Kapolda Riau Dorong Mahasiswa Lestarikan Bahasa dan Budaya Melayu
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh