Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online, Begini Kronologinya
Rabu, 16 November 2022 – 00:36 WIB
Hasil pinjaman online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan sepuluh persen dari hasil keuntungannya.
Faktanya, kata Ferdy, setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun toko online itu tidak membayarkan sesuai janjinya yang 10 persen.
Sementara, hingga sekarang, para korban punya kewajiban ataupun ditagih oleh pihak aplikasi untuk membayarkan kewajiban pinjaman online mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya.
"Pasal yang kami sangkakan sementara, 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," pungkas dia. (antara/jpnn)
Polresta Bogor Kota menerima laporan dan aduan darim ratusan mahasiswa IPB yang tertipu dan kini terjerat pinjaman online (pinjol).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap
- SEVA Fasilitasi Pinjaman Multiguna untuk Segala Kebutuhan
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat