Ratusan Mamin Disita Petugas
jpnn.com - TEGAL – Menjelang Lebaran, banyak beredar produk makanan dan minuman (mamin) tidak laik konsumsi di pasaran. Terbukti, petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berhasil menyita 137 buah mamin mengadung bahan kimia berbahaya dan kadaluarsa Selasa (15/7).
Kabid P3PL Dinas Kesehatan Kota Tegal drg Agus Dwi S. mengatakan, menjelang Lebaran tim gabungan menggelar razia mamin tidak laik konsumsi. Lokasi sasaran giat tersebut sebanyak 20 tempat yang terdiri dari pasar tradisional, mal, dan toko-toko. Selain itu, juga dilakukan di pusat yang banyak orang berkumpul. Misalnya, di terminal bus dan lingkungan stasiun kereta.
”Tim razia terdiri dari dinas kesehatan, diskop UMKM perindag, dislatan, satpol PP, dan Polres Tegal Kota. Hingga hari ini, dari 20 sasaran itu, 50 persennya sudah di razia,” ujarnya disela-sela giat razia di lingkungan terminal bus kemarin.
Pada giat razia kemarin, petugas menemukan dan menyita ratusan mamin berbahaya. Baik itu mengandung bahan kimia berbahaya ataupun kadaluarsa. Di antaranya makanan ringan 9 bungkus, minuman ringan kemasan 88 botol, susu kemasan kotak 9 bungkus, roti 5 bungkus, biskuit 7 bungkus dan mie instan 4 bungkus.
Selain itu, petugas juga menyita 5 kg mie basah yang diketahui mengandung formalin, dari seorang pedagang di Pasar Sumurpanggang, Margadana. ”Dari 9 bungkus makanan ringan itu, 4 bungkus di antaranya mengandung borak dan sianya kadaluarsa,” jelasnya.
Tidak hanya itu, sambung Agus, petugas juga menarik dari peredaran produk mamin yang kemasannya rusak, tetapi masih didisplay. Di antaranya, minuman ringan kemasan botol 4 buah, susu kemasan 1 buah, makanan instan 2 buah, trigu 1 bungkus, nuget 1 bungkus, dan sarden 10 bungkus.
Dalam giat tersebut, petugas tidak hanya menyita mamin yang tidak laik konsumsi saja. Pedagang yang menjualnya juga diberi pembinaan dan berita acara. Disinggung bagaimana dengan temuan mie basah yang mengandung formalin? Agus menyatakan, akan berkoordinasi dengan daerah dimana komoditas tersebut didapatkan pedagang.
”Kata pedagangnya, mie basah itu kulakannya di Banjaran, Kabupaten Tegal. Karena itu, kami akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal untuk menindaklanjutinya,” imbuh Agus.
TEGAL – Menjelang Lebaran, banyak beredar produk makanan dan minuman (mamin) tidak laik konsumsi di pasaran. Terbukti, petugas gabungan Pemerintah
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai