Ratusan Massa Aksi Demo Omnibus Law di Medan Diamankan, Tiga Reaktif Covid-19

Ratusan Massa Aksi Demo Omnibus Law di Medan Diamankan, Tiga Reaktif Covid-19
Ratusan massa yang diamankan dari aksi demo Tolak RUU Ciptaker di Medan. Foto: nina/pojoksatu

jpnn.com, MEDAN -  Aksi demo penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di Medan, Sumatera Utara, berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020). 

Polisi melakukan pembubaran massa yang datang bertubi-tubi dengan water canon dan gas air mata.

Aksi lempar batu massa tak terelakkan. Massa mulai menepi jelang magrib dan perlahan meninggalkan kawasan Gedung DPRD Sumut.

Sejalan dengan itu, polisi tampak mengamankan ratusan massa yang sebagian besar mahasiswa dan siswa itu dari dalam gedung DPRD Sumut.

Mereka ini yang ditangkap karena berlari dan bersembunyi di gedung-gedung sekitar, seperti Mal Paladium, Gedung Pemko Medan dan seputaran Hotel Aryaduta yang memang lokasinya berdekatan dengan gedung DPRD.

Mereka disuruh jalan sambil jongkok dan naik ke atas mobil polisi satu persatu dengan kondisi baju dibuka. Mereka berhimpitan di dalam mobil itu lalu dibawa ke Mapolda Sumut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko yang ditemui di lokasi, menyebutkan pihaknya mengamankan sebanyak 177 orang.

“177 orang, dibawa ke Polda,” ujarnya, Kamis petang.

Aksi demo penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di Medan, Sumatera Utara, berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News