Ratusan Miliar Anggaran Tumpang Tindih di Kemenakertrans
Minggu, 18 September 2011 – 19:17 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, terungkapnya praktek penyuapan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membuktikan dugaan selama ini bahwa ada bandit-bandit anggaran yang menggerogoti anggaran Negara. "Persoalanya, Kemenakertrans juga mengalokasikan program yang sama, namun melalui mekanisme tugas pembantuan, program pembantuan pemukiman kawasan transmigrasi senilai Rp 469,4 miliar," kata Yuna saat diskusi bertajuk "Tabir Bandit Anggaran" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (18/9).
Menurut Sekertaris Jenderal FITRA, Yuna Farhan, akar persoalan kasus suap Kemenakertrans adalah tumpang tindihnya Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) kawasan transmigrasi.
DPPID untuk kawasan transmigrasi baru ada pada UU APBN-P 2011. Pasal 27 ayat 11, DPPID dialokasikan sebesar sebesar Rp 6.31 trilyun dengan rincian peruntukan, infrastruktur pendidikan Rp 613 miliar, insfratruktur kawasan transmigrasi Rp500 miliar dan infrasktruktur lainya Rp 5,2 trilyun.
Baca Juga:
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, terungkapnya praktek penyuapan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP