Ratusan Miliar Anggaran Tumpang Tindih di Kemenakertrans
Minggu, 18 September 2011 – 19:17 WIB

Ratusan Miliar Anggaran Tumpang Tindih di Kemenakertrans
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, terungkapnya praktek penyuapan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membuktikan dugaan selama ini bahwa ada bandit-bandit anggaran yang menggerogoti anggaran Negara. "Persoalanya, Kemenakertrans juga mengalokasikan program yang sama, namun melalui mekanisme tugas pembantuan, program pembantuan pemukiman kawasan transmigrasi senilai Rp 469,4 miliar," kata Yuna saat diskusi bertajuk "Tabir Bandit Anggaran" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (18/9).
Menurut Sekertaris Jenderal FITRA, Yuna Farhan, akar persoalan kasus suap Kemenakertrans adalah tumpang tindihnya Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) kawasan transmigrasi.
DPPID untuk kawasan transmigrasi baru ada pada UU APBN-P 2011. Pasal 27 ayat 11, DPPID dialokasikan sebesar sebesar Rp 6.31 trilyun dengan rincian peruntukan, infrastruktur pendidikan Rp 613 miliar, insfratruktur kawasan transmigrasi Rp500 miliar dan infrasktruktur lainya Rp 5,2 trilyun.
Baca Juga:
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, terungkapnya praktek penyuapan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- Beri Kemudahan Muzaki, Gerai Zakat Ramadan Hadir di 31 Mal
- Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi