Ratusan Napi di Sukamiskin Mendapat Remisi Lebaran 2023

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 208 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, diusulkan agar mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
"Dari Lapas Kelas I Sukamiskin kami usulkan remisi Khusus Idulfitri 1444 H, RK I sebanyak 208 Orang, RK II nihil. Jumlah 208 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Barat Kusnali saat dikonfirmasi, Kamis (20/4).
Kusnali memastikan tidak ada penghuni Lapas yang mayoritas diisi oleh narapidana kasus korupsi yang diusulkan mendapatkan remisi langsung bebas pada momen lebaran 2023.
"Enggak ada yang langsung bebas," kata dia.
Kusnali menjelaskan hanya 208 narapidana yang diusulkan mendapatkan RK I pada lebaran tahun ini.
Narapidana yang mendapatkan RK I hanya mendapatkan pengurangan hukuman dan masih harus menjalani sisa pidana.
"Untuk Sukamiskin yang RK II atau bebas langsung nihil," sambungnya.
Sekadar informasi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) mengusulkan sebanyak 15.475 warga binaan di lingkungan pemasyarakatan Jabar mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Kusnali memastikan tidak ada penghuni Lapas yang langsung bebas seyelah mendapat remisi.
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Puncak Arus Mudik Jateng Diprediksi Sabtu Pagi, Gubernur Luthfi Minta Pemudik Waspada
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- Jelang Lebaran, Harga Pangan, Mulai dari Cabai hingga Daging Meroket
- Petrokimia Gresik Siapkan Pupuk 431 Ribu Ton saat Lebaran, Stok Aman