Ratusan Orang Mau Demo Diciduk di Tangerang, Astaga
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan ratusan pelajar dan pengangguran di beberapa titik di Kota Tangerang.
Mereka diamankan karena hendak ikut demo menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
"140 remaja, rata-rata anak sekolah dan pengangguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (13/10).
Petugas kemudian mengamankan pemuda dan pelajar tersebut ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk didata dan diberi pembinaan.
Polisi juga memintai keterangan kepada para pemuda dan pelajar tersebut soal siapa yang mengajak mereka untuk berunjuk rasa.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengamankan hingga 1.192 orang yang terlibat bentrokan dan perusakan fasilitas umum pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Total 1.192 pengunjuk rasa yang diamankan tersebut terdiri atas 166 mahasiswa, 570 pelajar, 161 buruh dan elemen masyarakat lainnya sebanyak 295 orang.
Setelah melakukan gelar perkara, pihak kepolisian akhirnya menetapkan sebanyak 54 orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap 28 orang.
Polisi mengamankan ratusan orang karena hendak ikut demo menolak RUU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta.
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis