Ratusan Orang Serbu Polres demi SKCK
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Setelah pengumuman hasil penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tulungagung, Jatim mengalami peningkatan.
Mayoritas para pemohon SKCK ini merupakan mereka yang dinyatakan diterima sebagai CPNS dalam proses seleksi tahun lalu.
SKCK ini akan mereka gunakan sebagai salah satu syarat dokumen pemberkasan yang harus dilengkapi.
Jika di hari biasanya Polres Tulungagung, melayani 50 pemohon setiap harinya, kini jumlahnya permintaan SKCK bertambah antara 80 hingga 100 pemohon setiap hari.
Jumlah ini diperkirakan masih bisa bertambah, mengingat proses pemberkasan baru akan ditutup pada 18 Januari 2019 nanti.
AKP Sumaji, Kasubbag Humas Polres Tulungagung, menjelaskan, untuk melayani melonjaknya permintaan SKCK ini, kepolisian sudah menyiapkan ruang khusus bagi pemohon.
Hal ini dilakukan agar para pemohon merasa nyaman, saat menunggu proses penerbitan SKCK.
"Jumlah petugas yang melayani SKCK juga ditambah agar proses pelayanan bisa berlangsung cepat, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama," ucap AKP Sumaji.
SKCK ini akan digunakan sebagai salah satu syarat dokumen pemberkasan CPNS yang harus dilengkapi.
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK
- Libur Nataru, Pemohon SKCK di Polres Dumai Meningkat Drastis
- Baintelkam Polri Menerbitkan SKCK Gibran
- Baintelkam Polri Menerbitkan SKCK untuk Mahfud MD
- Erick Thohir Dikabarkan Urus Surat Keterangan Baik untuk Syarat Cawapres