Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong, ke Mana Miliaran Rupiah Uang Korban?
Selasa, 05 Juli 2022 – 17:54 WIB
Sejauh ini tersangka dijerat dengan pasal penggelapan dan penipuan, serta masih dikembangkan apakah ini bisa dikenakan pelanggaran Undang-Undang Perbankan dan tidak menutup kemungkinan juga TPPU atau tindak pidana pencucian uang.
Menurut dia, pihaknya telah memeriksa 30 saksi yang merupakan korban dalam arisan tersebut, sedangkan untuk barang bukti yang diamankan adalah HP, buku rekening bank, dan kartu ATM.
Sebelumnya, ratusan warga Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah daerah lain di Bengkulu menjadi korban arisan bodong yang dikendalikan bandar atau admin arisan berinisial BO atau Bu, dengan nilai kerugian kumulatif mencapai miliaran rupiah. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menangkap bandar arisan bodong dengan korbannya ratusan orang. Tersangka merupakan ibu muda 24 tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta