Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong, ke Mana Miliaran Rupiah Uang Korban?
Selasa, 05 Juli 2022 – 17:54 WIB

Para korban arisan bodong saat mendatangi Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan, Senin, (4/7/2022). ANTARA/Nur Muhamad
Sejauh ini tersangka dijerat dengan pasal penggelapan dan penipuan, serta masih dikembangkan apakah ini bisa dikenakan pelanggaran Undang-Undang Perbankan dan tidak menutup kemungkinan juga TPPU atau tindak pidana pencucian uang.
Menurut dia, pihaknya telah memeriksa 30 saksi yang merupakan korban dalam arisan tersebut, sedangkan untuk barang bukti yang diamankan adalah HP, buku rekening bank, dan kartu ATM.
Sebelumnya, ratusan warga Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah daerah lain di Bengkulu menjadi korban arisan bodong yang dikendalikan bandar atau admin arisan berinisial BO atau Bu, dengan nilai kerugian kumulatif mencapai miliaran rupiah. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menangkap bandar arisan bodong dengan korbannya ratusan orang. Tersangka merupakan ibu muda 24 tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL