Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong di Bali, Bali Associates Dukung Penegakan Hukum

jpnn.com, BALI - Ratusan orang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat tawaran investasi properti yang ternyata penipuan di Bali.
Para korban, termasuk warga negara asing melalui Penanaman Modal Asing (PMA), terperangkap oleh janji keuntungan besar dari pembelian properti di tanah tanpa legalitas yang jelas.
Kasus ini adalah salah satu dari banyak kasus serupa di Bali, yang melibatkan penawaran investasi dengan imbal hasil tinggi, tetapi tidak didukung oleh kepemilikan tanah yang sah.
Pada 2023, Polda Bali menangani beberapa kasus penipuan investasi properti yang melibatkan investor lokal dan internasional. Penipuan ini menyebabkan kerugian finansial yang signifikan serta dampak psikologis dan hilangnya kepercayaan terhadap investasi di wilayah ini.
Bali Associates, yang memiliki alamat web baliassociates.co, sebagai firma hukum di Bali, sering dimintai pendapat terkait kasus-kasus penipuan ini.
Direktur Bali Associates Kumar Abhisek menekankan pentingnya melakukan due diligence secara menyeluruh sebelum berinvestasi.
"Kami selalu menyarankan klien kami untuk memastikan semua dokumen dan izin legal sudah lengkap dan sah. Penipuan seperti ini dapat dicegah dengan pemeriksaan dan konsultasi hukum yang memadai," ujar Abhisek.
Firma hukum ini mendukung langkah-langkah penegak hukum dalam menangani proses hukum terkait kasus penipuan investasi.
Ratusan orang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat tawaran investasi properti yang ternyata penipuan di Bali.
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali