Ratusan Pegawai PT KAI Terjaring Sidak

Ratusan Pegawai PT KAI Terjaring Sidak
Ratusan Pegawai PT KAI Terjaring Sidak
"Memaksakan diri turun dari rangkaian kereta melalui kabin masinis yang berhenti di petak persinyalan itu pelanggaran," ujar Tundjung, Kamis (25/2), di Jakarta.

Dia menjelaskan, oknum pegawai PT KA Balai Yasa tersebut,  melakukan pelanggaran terhadap UU No 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Tunjung mengakui bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti berbagai pelanggaran yang dilakukan secara massal tersebut.

Inspeksi mendadak Ditjen Perkeretaapian, kata dia, telah dilakukan timnya, sejak  22 Februari 2010 lalu. Dia memaparkan, bukti-bukti tersebut antara lain berupa sejumlah foto yang memuat aksi tersebut berikut para pelakunya, lengkap dengan catatan waktu kejadian pelanggaran.

”Kita (Ditjen KA) tidak akan main-main. Apalagi pelanggaran ini dilakukan ketika kita sedang gencar mensosialisasikan keselamatan kepada masyarakat umum para pengguna angkutan KA," ungkapnya.

JAKARTA - Sekitar seratus pegawai PT Kereta Api Balai Yasa Manggarai, Jakarta, hari ini terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) yang diilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News