Ratusan Pelajar Masih Antusias Ramaikan Pameran Pangan Plus 2023 di Rakernas PDIP
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Jabodetabek memadati Pameran Pangan Plus 2023 sebagai bagian dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan (PDIP) di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10).
Acara Pameran Pangan Plus 2023 ini merupakan bagian dari acara Rakernas IV PDIP yang mengusung tema 'Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia' dengan subtema 'Pangan Sebagai Lambang Supremasi Kepemimpinan Indonesia Bagi Dunia'.
Tampak sejak pagi, ratusan pelajar tersebut sangat antusias mendatangi Pameran Pangan Plus 2023 meski sudah memasuki hari terakhir digelar.
Dengan berbagai seragamnya, mereka mengikuti setiap instruksi yang diberikan para pembibingnya dari masing-masing sekolah.
Ratusan pelajar itu datang dari beberapa sekolah, di antaranya SMA Negeri 85 Jakarta, SMA 1 Cengkareng, SMK 35 Cawang, SMK 39 Jakarta, SMA/SMK Josua Jakarta, SMK Maarif Jakarta Barat, SMA Yadika 2 Jakarta Barat, dan SMA Muhammadiyah 2 Jakarta.
Awalnya mereka berkumpul untuk menyaksikan diskusi membicara mengenai diversifikasi pangan berbasis kearifan lokal dengan berbagai narasumber.
Kemudian dari situ mereka menyebar untuk mengunjungi beberapa stand yang ada di pameran.
Adapun salah satunya Randi dari SMA Josua Jakarta, mengatakan dirinya sangat senang bisa menghadiri Pameran Pangan Plus 2023 tersebut. Dia mengaku banyak menerima ilmu terutama soal pangan.
Ketua Pameran Pangan Plus 2023 Rakernas IV PDIP Rahmad Handoyo berharap dengan hadirnya para pelajar ini, pameran bisa memberikan inspirasi dan wawasan baru.
- Prabowo Berkomitmen Akhir 2025 Indonesia tak Lagi Impor Beras hingga Jagung
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- Jangan Kaget, Sebegini Dana untuk Program Swasembada Pangan
- Kementan Dorong Swasembada Pangan dengan Transformasi Kelembagaan Petani
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku