Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja

Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja
Ratusan nakes sukarela dinyatakan TMS pada seleksi administrasi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Namun di sisi lain kami memiliki keterbatasan karena ada regulasi yang harus kami patuhi," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya tidak bisa mengangkat tenaga sukarela tersebut tanpa ada regulasi dari pemerintah pusat karena pemerintah daerah tunduk dan patuh pada regulasi.

"Jika kata pusat iya (bisa) maka kami juga iya, saya tidak bisa bertindak di luar wewenang kami," ujarnya.

Kepala Puskesmas Sungai Limau Yusnelly saat audiensi nakes sukarela tersebut mewakili kepala puskesmas lainnya mengatakan nakes sukarela tersebut dibutuhkan, karena puskesmas yang ada di daerah itu kekurangan tenaga untuk mendukung pelayanan kesehatan.

Menurutnya, para nakes tersebut memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni untuk pelayanan kesehatan di Padang Pariaman.

Namun, lanjutnya, selama ini puskesmas tidak dapat memberikan gaji karena pihaknya belum memiliki regulasi penggajian tenaga sukarela sehingga honornya diberikan dilakukan secara swadaya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan Nakes sukarela yang ikut audiensi tersebut Imelda Marni mengatakan pihaknya menyambut positif kebijakan Bupati Padang Pariaman yang memfasilitasi mereka ke pemerintah pusat.

Dia menyebutkan di Padang Pariaman terdapat 365 orang nakes sukarela yang mengabdi di daerah itu lebih dari 2 tahun yang pada pengangkatan PPPK tahun ini gagal administrasi karena dinilai tidak memenuhi syarat. (sam/antara/jpnn)

Ratusan pelamar seleksi PPPK 2024 dinyatakan TMS, padahal mereka sudah bekerja lebih dari 2 tahun. Silakan simak penyebabnya.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News