Ratusan Pengendara Sepeda Motor Kena Tilang Elektronik, Besok Tak Ada Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik bagi pengendara sepeda motor di Jakarta sejak Sabtu (1/2).
Pada hari pertama diterapkan, tercatat ada 167 pengendara sepeda motor kedapatan melanggar.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, para pelanggar itu semuanya terekam kamera ETLE.
"Untuk jumlah pelanggaran sepeda motor yang tertangkap kamera ETLE sejumlah 167,” ujar dia kepada wartawan, Minggu (2/2).
Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak adalah menerobos jalur bus TransJakarta. Tercatat ada 88 kejadian.
Kebanyakan mereka menerobos busway di Halte Duren Tiga Koridor 6 Jakarta Selatan. Diketahui ada 55 kejadian di sana.
Selain itu di lokasi tersebut juga tercatat ada dua pengendara kedapatan tidak memakai helm.
Walau kedapatan melanggar mereka semua belum dikirim surat tilang ke rumahnya masing-masing.
Ratusan pengendara sepeda motor kena tilang elektronik karena menerobos jalur TransJakarta.
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Korlantas Polri Apresiasi Inovasi ETLE yang Dilakukan Polda Sulsel
- Pengendara Kena Tilang Elektronik Diminta Segera Bayar Denda atau STNK Diblokir
- Cuaca Ekstrem, Polresta Pekanbaru Keluarkan Imbauan Penting
- Mau Beli Mobil Bekas? Cek Dahulu Status ETLE, Biar Enggak Rugi