Ratusan Pengendara Tanpa SIKM Diminta Putar Balik
Rabu, 27 Mei 2020 – 19:15 WIB

Ilustrasi kendaraan diminta putar balik. Foto: Radar Bogor
Kendaraan bernomor polisi Semarang itu diketahui petugas tidak memiliki SIKM serta ber-KTP di luar Jabodetabek.
"Silakan putar balik dan kembali ke daerah asal atau kami karantina semuanya di Jakarta," kata petugas.
Kemudian pengendara beserta penumpang memilih untuk memutar balik kendaraan dan kembali ke Semarang.
Mayoritas pelanggar, kata Budhi, adalah pendatang tanpa SIKM dengan alasan tidak tahu serta lupa membuat.
"Padahal sosialisasi, sudah dilaksanakan secara masif melalui medsos, tv dan berbagai selebaran kepada masyarakat," katanya. (antara/jpnn)
Ratusan pengendara tanpa surat izin keluar-masuk (SIKM), termasuk berpenumpang melebihi kapasitas di Jakarta Timur diminta putar balik ke daerah asal.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah