Ratusan Pengendara Tanpa SIKM Diminta Putar Balik
Rabu, 27 Mei 2020 – 19:15 WIB
Kendaraan bernomor polisi Semarang itu diketahui petugas tidak memiliki SIKM serta ber-KTP di luar Jabodetabek.
"Silakan putar balik dan kembali ke daerah asal atau kami karantina semuanya di Jakarta," kata petugas.
Kemudian pengendara beserta penumpang memilih untuk memutar balik kendaraan dan kembali ke Semarang.
Mayoritas pelanggar, kata Budhi, adalah pendatang tanpa SIKM dengan alasan tidak tahu serta lupa membuat.
"Padahal sosialisasi, sudah dilaksanakan secara masif melalui medsos, tv dan berbagai selebaran kepada masyarakat," katanya. (antara/jpnn)
Ratusan pengendara tanpa surat izin keluar-masuk (SIKM), termasuk berpenumpang melebihi kapasitas di Jakarta Timur diminta putar balik ke daerah asal.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya