Ratusan Pengusaha Akan Hadiri Business Matching 2020
![Ratusan Pengusaha Akan Hadiri Business Matching 2020](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/20/pelantikan-pengurus-wilayah-jawa-timur-japnas-foto-istimewa-29.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 200 pengusaha dan pebisnis lokal akan menghadiri Business Matching yang akan digelar pada 25 Januari 2020 di Hotel Sheraton, Surabaya, Jawa Timur.
Kegiatan ini yang diselenggarakan oleh Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS) Jawa Timur ini bertujuan untuk mempertemukan para pelaku bisnis agar bisa saling berinteraksi dan menjajaki berbagai peluang usaha.
Peserta Business Matching PW JAPNAS Jatim 2020 dikelompokkan menjadi delapan bidang sektor yang terdiri dari UKM, perdagangan dan investasi, perikanan dan pertanian, infrastruktur dan industri, tourism dan beberapa lainnya.
Ketua Umum JAPNAS Jatim Muhammad Supriyadi, mengatakan, JAPNAS memiliki spirit untuk membangun sinergi bisnis, mendorong iklim usaha yang sehat serta dinamis.
"Sebagai sebuah wadah yang bergerak di bidang usaha, kami berusaha membangun konsolidasi para pelaku usaha dan Business Matching merupakan salah satu bentuk kongkritnya," katanya dalam siaran tertulis, Senin (20/1).
Business Matching, lanjut Supriyadi, akan menjadi agenda rutin PW JAPNAS Jatim. Dia juga ingin meningkatkan level kegiatan tersebut menjadi tingkat Asia pasifik.
"Kami berharap kegiatan Business matching ini dapat berdampak secara positif bagi anggota dan para pengusaha khususnya di Jatim," tandasnya.(mg7/jpnn)
Sebanyak 200 pengusaha dan pebisnis lokal akan menghadiri Business Matching di Surabaya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Beri Kemudahan Kepada Pengusaha Cukai, Bea Cukai Jember Terbitkan NPPBKC
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Kisah Pengusaha Bali yang Banting Setir jadi DJ, Berhasil Raih Penghargaan TikTok
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Tiga Serangkai
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah