Ratusan Penumpang Lion Air Mengamuk
Selasa, 07 Juni 2011 – 08:18 WIB
"Jelang tengah malam ini kami hanya dikasih makan. Belum ada kejelasan, apakah mau diterbangkan juga atau diinapkan ke hotel. Tentu semua tanggung jawab mereka," tegas Zul lagi. Hingga Senin (6/6) pukul 00.30 WIB, puluhan penumpang yang masih merasa tidak puas dengan manajemen Lion Air, memang lantas mengamuk di loket maskapai itu supaya permintaan terbang malam itu juga dipenuhi.
Sementara saat Distric Manager Lion Air, Novianti MH dihubungi, Riau Pos tidak mendapatkan jawaban karena telepon tidak diangkat. Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirim, tidak pula dibalas. Namun demikian, informasi soal keributan yang terjadi di bandara itu, lantas didapat dari Airport Duty Manager Bandara SSK II, Gurit Setyawan.
Kepada wartawan Riau Pos, Gurit mengatakan, keterlambatan penerbangan Lion ini sudah terjadi sejak pukul 18.30 WIB. "Keterlambatan ini karena pesawat yang dari Jakarta delay juga. Tapi pihak Lion tetap mengusahakan untuk melakukan penerbangan, dengan memakai pesawat yang seharusnya bermalam di sini (SSK) II JT295," jelas Gurit.
Dikatakannya, sebelumnya pukul 22.30 WIB, sudah ada pesawat datang dari Jakarta, yakni JT292. Namun karena cuaca buruk di Pekanbaru, pesawat tak berani mendarat dan terpaksa dialihkan ke Bandara Polonia, Medan. "Dari sinilah tensi penumpang makin tinggi, dan mereka menuntut untuk tetap terbang. Saya pikir, selain karena delay, (faktor) rotasi pesawat juga menjadi kendala," tuturnya. (gus-rp/ito/jpnn)
PEKANBARU - Ratusan penumpang Lion Air mengamuk di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Ahad (5/6) malam. Pasalnya, sekitar 200-an penumpang tujuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara