Ratusan Penyandang Disabilitas Kesulitan Bikin e-KTP
jpnn.com, BEKASI - Ratusan penyandang disabilitas di Kota Bekasi, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.
Akibatnya, kondisi ini mempersulit mereka dalam mangakses layanan publik.
Sebab, syarat utama untuk mengakses layanan publik tersebut adalah memiliki E-KTP.
“Saya belum punya E-KTP, apalagi hampir keluarga disabilitas,” kata warga Tuna Netra yang tinggal di Bekasi Utara, Agung seperti dilansir GoBekasi.
Apalagi dalam penerimaan bantuan dari Pemerintah, seperti Jaminan Kesehatan Husus (Jamkesus) salah satu syaratnya harus punya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kalau mau dapat bantuan Jamkesus kan harus punya KTP dan tentunya bukan KTP biasa, tapi E-KTP,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komunitas Bambu Tuli Bekasi, Umam. Menurutnya, penyandang disabilitas mengalami kesulitan saat harus membuat E-KTP secara mandiri.
Apalagi jika harus datang langsung ke kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) untuk melakukan perekaman data.
Ratusan penyandang disabilitas di Kota Bekasi, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Datangi Rumah Penerima Manfaat, Wamensos Agus Jabo Bilang Begini