Ratusan Penyandang Disabilitas Kesulitan Bikin e-KTP

jpnn.com, BEKASI - Ratusan penyandang disabilitas di Kota Bekasi, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.
Akibatnya, kondisi ini mempersulit mereka dalam mangakses layanan publik.
Sebab, syarat utama untuk mengakses layanan publik tersebut adalah memiliki E-KTP.
“Saya belum punya E-KTP, apalagi hampir keluarga disabilitas,” kata warga Tuna Netra yang tinggal di Bekasi Utara, Agung seperti dilansir GoBekasi.
Apalagi dalam penerimaan bantuan dari Pemerintah, seperti Jaminan Kesehatan Husus (Jamkesus) salah satu syaratnya harus punya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kalau mau dapat bantuan Jamkesus kan harus punya KTP dan tentunya bukan KTP biasa, tapi E-KTP,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komunitas Bambu Tuli Bekasi, Umam. Menurutnya, penyandang disabilitas mengalami kesulitan saat harus membuat E-KTP secara mandiri.
Apalagi jika harus datang langsung ke kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) untuk melakukan perekaman data.
Ratusan penyandang disabilitas di Kota Bekasi, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.
- Pesantren Jalan Cahaya Hadirkan Dakwah Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
- UMK Academy Pertamina Bawa Mandiri Craft yang Sempat Terpuruk Bangkit Lagi
- Makin Inklusif, BRT Trans Semarang Berkomitmen Perkuat Layanan Disabilitas
- Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Fiesta dari FWD Bantu Siswa Penyandang Disabilitas Melek Literasi Keuangan