Ratusan Penyandang Disabilitas Kesulitan Bikin e-KTP
jpnn.com, BEKASI - Ratusan penyandang disabilitas di Kota Bekasi, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.
Akibatnya, kondisi ini mempersulit mereka dalam mangakses layanan publik.
Sebab, syarat utama untuk mengakses layanan publik tersebut adalah memiliki E-KTP.
“Saya belum punya E-KTP, apalagi hampir keluarga disabilitas,” kata warga Tuna Netra yang tinggal di Bekasi Utara, Agung seperti dilansir GoBekasi.
Apalagi dalam penerimaan bantuan dari Pemerintah, seperti Jaminan Kesehatan Husus (Jamkesus) salah satu syaratnya harus punya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kalau mau dapat bantuan Jamkesus kan harus punya KTP dan tentunya bukan KTP biasa, tapi E-KTP,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komunitas Bambu Tuli Bekasi, Umam. Menurutnya, penyandang disabilitas mengalami kesulitan saat harus membuat E-KTP secara mandiri.
Apalagi jika harus datang langsung ke kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) untuk melakukan perekaman data.
Ratusan penyandang disabilitas di Kota Bekasi, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP.
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten
- Menpora Dito Pilih Ardima Rama Putra Pemuda Difabel jadi Staf Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Honorer, Tolong Hadapi Tes PPPK dengan Tenang
- Rayakan Hari Disabilitas Internasional, Angkie Yudistia Dukung Kampanye #SetaraBerkarya
- Sahabat Inspiratif Pelindo Beri Pelatihan untuk Penyandang Disabilitas