Ratusan Perawat Gelar Demo di Kemenkopolhukam, Minta RUU Kesehatan Dicabut
Artinya, kata Maryanto, PPNI akan terus mendesak pihak-pihak terkait untuk melakukan pelurusan atas RUU Kesehatan OBL tersebut. Utamanya kepada Menko Polhukam RI dan Menko Marives RI untuk segera memperhatikan aspirasinya.
"Aksi hari ini baru pemanasan dan akan memanaskan mesin organisasi agar pemerintah dan DPR paham bahwa PPNI sebagai organisasi kesehatan terbesar tidak tinggal diam, dan siap melakukan perlawan hukum dan politik," ucap Maryanto.
Secara universal, Maryanto mengingatkan bahwa di setiap negara manapun UU Keperawatan atau nursing act sudah diatur secara mandiri.
Namun, jika RUU OBL disahkan maka secara tidak langsung akan mempersempit kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi keperawatan Indonesia.
Di sisi lain, jumlah lulusan Perguruan tinggi perawat di Indonesia sudah mencapai 65.000-75.000 pertahun.
"Karena itu, sekali lagi, PPNI secara tegas menolak substansi RUU Kesehatan," ungkap Maryanto.(mcr10/jpnn)
Ratusan perawat yang tergabung dalam organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar aksi untuk rasa di halaman Gedung Kemenkopolhukam
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Gelar Kuliah Umum, ISKA Membedah Penghapusan Mandotory Spending di UU Kesehatan
- Soal Jilbab, Dirut RS Medistra Beri Klarifikasi Agar Tidak Menimbulkan Salah Persepsi
- Menaker Apresiasi Badan Ketenagakerjaan Federasi Jerman yang Berminat Terima Perawat Indonesia
- Diduga Menelantarkan Bayi, WNI di Jepang Ditangkap Polisi
- Menaker Ida Fauziyah Bahas Penempatan Perawat Indonesia dalam Kunjungan ke Jerman
- 5 Berita Terpopuler: Jatah Formasi Tendik Kecil, Menteri Anas Minta Usulan Khusus Honorer, Bamsoet Dorong Pengangkatan PPPK