Ratusan Perusahaan Penyalur TKI Terancam Dilikuidasi
Minggu, 20 Februari 2011 – 18:01 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, pihaknya tengah melakukan verifikasi dan audit tahap akhir terhadap 561 perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Nantinya, PPTKIS yang tidak memenuhi syarat akan dilikuidasi. Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, audit yang dilakukan meliputi pemeriksaan kapasitas, ketaatan terhadap peraturan dan perundangan, serta sistem pelatihan. "Pemeriksaannya difokuskan terhadap pelaksanaan undang-undang (UU). Sementara ini diketahui, ada PPTKIS tidak sehat dan tidak sesuai prosedural," ujarnya.
Menurut Muhaimin, saat ini sudah 65 persen PPTKIS yang dinyatakan sehat. Sedangkan 35 persen atau 196 perusahaan terancam dilikuidasi karena tidak memenuhi ketentuan.
Baca Juga:
"PPTKIS yang sehat ada 65 persen dan yang buruk akan dilikuidasi. Yang masuk ketegori sedang diharapkan bergabung dengan PPTKIS lainnya yang juga masuk ketegori sedang," ungkap Muhaimin di Jakarta, Minggu (20/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, pihaknya tengah melakukan verifikasi dan audit tahap
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat