Ratusan Perusahaan Penyalur TKI Terancam Dilikuidasi
Minggu, 20 Februari 2011 – 18:01 WIB

Ratusan Perusahaan Penyalur TKI Terancam Dilikuidasi
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, pihaknya tengah melakukan verifikasi dan audit tahap akhir terhadap 561 perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Nantinya, PPTKIS yang tidak memenuhi syarat akan dilikuidasi. Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, audit yang dilakukan meliputi pemeriksaan kapasitas, ketaatan terhadap peraturan dan perundangan, serta sistem pelatihan. "Pemeriksaannya difokuskan terhadap pelaksanaan undang-undang (UU). Sementara ini diketahui, ada PPTKIS tidak sehat dan tidak sesuai prosedural," ujarnya.
Menurut Muhaimin, saat ini sudah 65 persen PPTKIS yang dinyatakan sehat. Sedangkan 35 persen atau 196 perusahaan terancam dilikuidasi karena tidak memenuhi ketentuan.
Baca Juga:
"PPTKIS yang sehat ada 65 persen dan yang buruk akan dilikuidasi. Yang masuk ketegori sedang diharapkan bergabung dengan PPTKIS lainnya yang juga masuk ketegori sedang," ungkap Muhaimin di Jakarta, Minggu (20/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, pihaknya tengah melakukan verifikasi dan audit tahap
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya