Ratusan Perusahaan Penyalur TKI Terancam Dilikuidasi
Minggu, 20 Februari 2011 – 18:01 WIB
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, pemerintah tidak bisa melarang pengiriman TKI ke luar negeri. Yang bisa dilakukan pemerintah, lanjutnya, hanya mempertegas proses pengiriman tenaga kerja Indonesi (TKI). Karenanya, Kemenakertrans sudah melakukan perbaikan pada sistem dan mekanisme pengiriman TKI.
"Esensinya, perbaikan sistem dan mekanisme ini tidak menyulitkan bagi PPTKIS, tetapi juga tidak memberikan peluang kepada siapapun untuk melakukan pelanggaran pada proses pemberangkatan," imbuhnya.
Diharapkan audit tersebut tuntas akhir bulan ini. "Nanti dari hasil yang ada akan kita ketahui semua mana saja PPTKIS yang bisa dan layak meneruskan program, dan PPTKIS mana saja yang tidak bisa diteruskan karena ketidakmampuan dalam melayani," paparnya.
Dalam kesempatan itu Muhaimin juga menyinggung perbedaan kualitas TKI yang dikirim ke luar negeri. Kualitas TKI, kata Muhaimin, juga tergantung pada wilayah kerjanya. Untuk negara-negara di kawasan Asia Pasifik memang mengharuskan adanya standar kompetensi. Sedangkan untuk ke Arab Saudi atau negara Timur Tengah lainnya, umumnya belum memiliki kompetensi lengkap. Namun menurut Muhaimin, pemerintah sudah menyiapkan beberapa alternatif khusus bagi TKI di Arab Saudi.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, pihaknya tengah melakukan verifikasi dan audit tahap
BERITA TERKAIT
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah