Ratusan Perusahaan Penyalur TKI Terancam Dilikuidasi
Minggu, 20 Februari 2011 – 18:01 WIB

Ratusan Perusahaan Penyalur TKI Terancam Dilikuidasi
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, pemerintah tidak bisa melarang pengiriman TKI ke luar negeri. Yang bisa dilakukan pemerintah, lanjutnya, hanya mempertegas proses pengiriman tenaga kerja Indonesi (TKI). Karenanya, Kemenakertrans sudah melakukan perbaikan pada sistem dan mekanisme pengiriman TKI.
"Esensinya, perbaikan sistem dan mekanisme ini tidak menyulitkan bagi PPTKIS, tetapi juga tidak memberikan peluang kepada siapapun untuk melakukan pelanggaran pada proses pemberangkatan," imbuhnya.
Diharapkan audit tersebut tuntas akhir bulan ini. "Nanti dari hasil yang ada akan kita ketahui semua mana saja PPTKIS yang bisa dan layak meneruskan program, dan PPTKIS mana saja yang tidak bisa diteruskan karena ketidakmampuan dalam melayani," paparnya.
Dalam kesempatan itu Muhaimin juga menyinggung perbedaan kualitas TKI yang dikirim ke luar negeri. Kualitas TKI, kata Muhaimin, juga tergantung pada wilayah kerjanya. Untuk negara-negara di kawasan Asia Pasifik memang mengharuskan adanya standar kompetensi. Sedangkan untuk ke Arab Saudi atau negara Timur Tengah lainnya, umumnya belum memiliki kompetensi lengkap. Namun menurut Muhaimin, pemerintah sudah menyiapkan beberapa alternatif khusus bagi TKI di Arab Saudi.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, pihaknya tengah melakukan verifikasi dan audit tahap
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung