Ratusan Pesilat Berbuat Rusuh, Tabrak dan Aniaya Polisi

Ratusan Pesilat Berbuat Rusuh, Tabrak dan Aniaya Polisi
Polres Jombang saat gelar perkara kasus yang melibatkan oknum pesilat di Jombang, Jawa Timur, Kamis (25/5/2023). ANTARA/ HO-Polres Jombang

jpnn.com, JOMBANG - Terlibat pengeroyokan dan perusakan, 119 orang pesilat dari dua perguruan silat di Kabupaten Jombang ditangkap aparat kepolisian.

Para pesilat yang ditangkap itu ada anak-anak dan sudah dewasa.

"Polres Jombang dan polsek jajaran mengamankan total 119 oknum pesilat dengan rincian anak-anak 84 orang dan dewasa 35 orang," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Kamis.

Dia menjelaskan kejadian itu berawal adanya ratusan pesilat dari dua perguruan silat melakukan konvoi dari wilayah Sidoarjo menuju ke Mojokerto.

Pada saat sampai di Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, rombongan konvoi itu berulah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat maupun anggota polisi yang sedang melaksanakan pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan Kudu.

Dua anggota polisi yang sedang bertugas menjadi korban. Yang pertama mengalami luka pada bagian kaki akibat ditabrak oknum pesilat yang menerobos petugas saat mengadang rombongan.

Sedangkan korban yang kedua dikeroyok oknum pesilat saat melakukan penyekatan.

"Saat itu anggota sudah menjelaskan polisi, tetap saja dikeroyok," kata dia.

Tidak cuma menganiaya anggota polisi, ratusan pesilat mengeroyok warga dan berbuat rusuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News