Ratusan Pesilat Berbuat Rusuh, Tabrak dan Aniaya Polisi

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang lewat, merusak mobil patroli polisi hingga kaca depan pecah serta merusak pos sekuriti salah satu pabrik di Kecamatan Kudu hingga kacanya pecah.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat delapan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penganiayaan untuk mencari sasaran oknum perguruan lain.
"Saat ini sudah ada delapan yang ditetapkan jadi tersangka," kata dia.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga ruyung, satu bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor dan batu dengan berbagai ukuran.
"Para tersangka masih ditahan di Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Aldo. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tidak cuma menganiaya anggota polisi, ratusan pesilat mengeroyok warga dan berbuat rusuh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan