Ratusan Pesilat Berbuat Rusuh, Tabrak dan Aniaya Polisi

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang lewat, merusak mobil patroli polisi hingga kaca depan pecah serta merusak pos sekuriti salah satu pabrik di Kecamatan Kudu hingga kacanya pecah.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat delapan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan penganiayaan untuk mencari sasaran oknum perguruan lain.
"Saat ini sudah ada delapan yang ditetapkan jadi tersangka," kata dia.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga ruyung, satu bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor dan batu dengan berbagai ukuran.
"Para tersangka masih ditahan di Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Aldo. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tidak cuma menganiaya anggota polisi, ratusan pesilat mengeroyok warga dan berbuat rusuh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Sedang Menunggu Bus, Pria di Bandung Dikeroyok OTK
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok