Ratusan Petugas Bergerak Segel Diskotek Sky Garden, Ada yang Coba Mengadang
"Dulu sudah dilakukan hal yang sama (penyegelan). Tetapi beberapa bulan kemudian muncul lagi. Kami tidak ingin terulang. Beberapa kali terjadi, kami juga menemukan barang bukti. Jadi kami ingin sekali bertugas, ini (pelanggaran) tidak ada lagi," ujar Desman.
Selain itu, Desman juga meminta agar dibangun posko di lokasi tersebut. Hal itu agar dilakukan untuk memastikam diskotek itu tidak lagi dibuka.
"Kedua, listrik dihentikan, khusus yang masuk tempat hiburan. Juga peralatan operasional untuk sementara diamankan. Kami juga akan menertibkan tempat yang diduga digunakan untuk peredaran narkoba," katanya.
Hingga sore hari, seluruh personel tim gabungan masih berada di lokasi tempat hiburan malam diskotek Sky Garden.
Muliadi Sitepu mewakili pihak pengelola tempat hiburan tersebut, menyatakan menerima penyegelan tersebut. Dia mengatakan bersedia menerima sanksi jika diam-diam membuka tempat tersebut. (mcr22/jpnn)
Meski sempat dihadang belasan massa, tetapi proses penyegelan diskotik yang berada di Desa Namno Rube, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang itu, tetap berjalan.
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Finta Rahyuni
- Pemprov Sumut Beri Dukungan Rp 15 M demi Kesuksesan Aquabike World Championship
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Sinergi Kemenhub-Pemprov Sumut Kunci Sukses Layanan Transportasi PON XXI
- Fasilitas Transportasi PON XXI Diapresiasi, Kadishub Sumut: Ini Hasil Kerja Keras dan Sinergi
- Ramadan, Pemkot Setop Operasional Klub Malam di Palembang
- Soal Penataan Honorer, Pemprov Sumut Masih Tunggu Juknis