Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Pemantau Pemilu Siap Lapor ke Mahkamah Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Dalam beberapa hari ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekap perolehan suara Pemilu 2019. Kendati demikian, pesta demokrasi yang berlangsung pada Rabu 17 April lalu menyisakan duka.
Tercatat 606 petugas KPPS meninggal dan 11.239 orang sakit. Menyoroti angka tersebut, CEO Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) Wa Ode Nur Intan menyesalkan belum adanya kepedulian dari capres maupun caleg terkait tragedi kemanusiaan pasca Pemilu.
“Capres atau caleg seolah tidak peduli pada masalah terkait meninggalnya petugas,” kata Intan dalam forum diskusi ‘Mendesak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas Pemilu 2019’ di Gado-Gado Boplo, Cikini Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Intan menambahkan, tidak ada langkah konkrit dari para kontestan Pemilu terhadap keluarga yang ditinggal. APDI pun mempertanyakan penyebab kematian para petugas KPPS, terutama setelah adanya temuan bahwa sakit yang diderita berlangsung tiba-tiba.
“Sakit tiba-tiba, kita tidak menuduh cuma mempertanyakan. Kami tidak peduli siapapun yang jadi presiden,” sambungnya.
BACA JUGA: Data KPU: 486 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan yang Sakit 4.849 Selama Pemilu 2019
Merujuk tragedi tersebut, Intan mendesak agar pemerintah membentuk tim investigasi guna membuka misteri kematian petugas KPPS. Selain itu, pelayanan kesehatan bagi petugas yang masih dirawat juga perlu diprioritaskan.
Kendati demikian, selaku pemantau Pemilu APDI tengah melakukan pendataan terkait petugas yang wafat dan sakit. Termasuk berdialog dengan keluarga untuk meminta kesediaan dilakukannya otopsi forensik.
Tercatat 606 petugas KPPS meninggal dan 11.239 orang sakit. Menyoroti angka tersebut, CEO Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) Wa Ode Nur Intan menyesalkan
- Petugas di Lapangan Harus Tahu Aturan Pelaksanaan Pemungutan Suara
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024
- 3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024
- Tugas KPPS Sangat Penting, Harus Jalankan Tugas Sesuai UU
- Ingat, Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS Harus Netral