Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Pemantau Pemilu Siap Lapor ke Mahkamah Internasional
“Belum ada lembaga resmi yang merilis data siapa, dimana dan kenapa meninggal. 232 data sudah masuk detail kematian. Beberapa sudah ada yang bersedia (otopsi forensik), tapi belum bisa kita buka,” terang Intan.
Sementara pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) Wibisono mengkritisi persiapan KPU. Menurutnya, KPU tidak mempersiapkan jaminan kesehatan bagi petugas KPPS, apalagi dengan bertambahnya beban kerja dalam Pemilu 2019 yang berlangsung serentak antara Pilpres dan Pileg.
“Harusnya ini dapat diterapkan guna menjaga kesehatan petugas KPPS,” terang Wibisono.
Oleh karena itu, LPKAN menilai KPU telah lalai dan mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang bertujuan untuk mengungkap tragedi ini. Wibisono juga meminta Bawaslu untuk bersikap netral dengan mengumumkan para korban agar masyarakat mengetahui penanganan terhadap mereka.
“Apabila rekomendasi kami diabaikan, LKPAN akan melaporkan ke International Court of Justice (ICJ), International of Human Right Commission (IHRC), dan International Commission of Jurist (ICJ)”, tandasnya. (dil/jpnn)
Tercatat 606 petugas KPPS meninggal dan 11.239 orang sakit. Menyoroti angka tersebut, CEO Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) Wa Ode Nur Intan menyesalkan
Redaktur & Reporter : Adil
- Petugas di Lapangan Harus Tahu Aturan Pelaksanaan Pemungutan Suara
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024
- 3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024
- Tugas KPPS Sangat Penting, Harus Jalankan Tugas Sesuai UU
- Ingat, Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS Harus Netral