Ratusan Petugas Pemilu Meninggal, Prabowo: ini Belum Pernah Terjadi

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya ratusan petugas penyelenggara Pemilu 2019 di seluruh Indonesia.
"Atas nama Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Koalisi Indonesia Adil Makmur, kami mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas meninggalnya lebih dari 500 petugas pemilu dari berbagai tingkatan, yang telah meninggal dalam proses pemilihan umum ini," ujar Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/5).
Data memperlihatkan, ada sebanyak 554 petugas penyeleneggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia. Sementara petugas yang sakit mencapai 3.788 orang.
Prabowo menilai, banyaknya petugas yang meninggal dunia menjadi catatan merah dalam sejarah kontestasi demokrasi di Tanah Air.
"Hal ini belum pernah terjadi dalam sejarah pemilihan umum Republik Indonesia. Kami sangat prihatin," katanya.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini kemudian mendorong pihak berwajib menyelidiki penyebab meninggalnya para petugas pemilu tersebut. Tujuannya, agar peristiwa serupa tak terjadi di masa yang akan datang.
Prabowo juga mendorong dilakukan visum terhadap jenazah para petugas yang meninggal dunia.
“Kami mohon pihak berwajib menyelesaikan dan mengusut hal ini sehingga jelas bagi semua unsur apa yang terjadi sebenarnya. Perlu ada suatu visum dan pemeriksaan medis, mungkin pada petugas-petugas tersebut yang meninggal,” pungkas Prabowo.(gir/jpnn)
Prabowo menilai, banyaknya petugas yang meninggal dunia menjadi catatan merah dalam sejarah kontestasi demokrasi di Tanah Air.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba
- Prabowo Resmi Lantik 31 Dubes LBBP, Satunya Kader PDIP
- Daftar 31 Dubes yang Bakal Dilantik Prabowo Sore Ini, Nomor 14, Wow!
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya