Ratusan PNS Dipecat karena Selingkuh
Rabu, 13 Februari 2013 – 11:26 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB), Azwar Abubakar mengatakan selama tahun 2012 lalu, ratusan PNS diberhentikan akibat melakukan berbagai pelanggaran. Pada umumnya, pelanggaran yang terjadi berupa pelanggaran hukum maupun etika seperti korupsi, makar, jadi jurkam, sampai perselingkuhan.
"Jangankan pejabat publik, PNS pun banyak yang diberhentikan lantaran melakukan perselingkuhan," kata Azwar Abubakar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/2).
Baca Juga:
Data KemenPAN&RB menyebutkan, tahun 2012 ada sekitar 300 PNS yang diberhentikan. Dari jumlah itu, menurut Azwar, sekitar 25-30 persen, penyebab pemecatan gara-gara selingkuh.
Azwar yang juga ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) ini tidak menampik kalau poligami itu tidak dilarang dalam ajaran agama Islam. Tetapi semua itu ada aturannya, misalnya harus seizin isteri pertama, dan kalau seorang PNS harus seizin atasannya.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB), Azwar Abubakar mengatakan selama tahun 2012 lalu, ratusan
BERITA TERKAIT
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Rapat Bareng Nusron, Dede Yusuf Singgung Desa Kohod yang Pernah Didatangi Iriana
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku