Ratusan PNS Dipecat karena Selingkuh
Rabu, 13 Februari 2013 – 11:26 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB), Azwar Abubakar mengatakan selama tahun 2012 lalu, ratusan PNS diberhentikan akibat melakukan berbagai pelanggaran. Pada umumnya, pelanggaran yang terjadi berupa pelanggaran hukum maupun etika seperti korupsi, makar, jadi jurkam, sampai perselingkuhan.
"Jangankan pejabat publik, PNS pun banyak yang diberhentikan lantaran melakukan perselingkuhan," kata Azwar Abubakar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/2).
Baca Juga:
Data KemenPAN&RB menyebutkan, tahun 2012 ada sekitar 300 PNS yang diberhentikan. Dari jumlah itu, menurut Azwar, sekitar 25-30 persen, penyebab pemecatan gara-gara selingkuh.
Azwar yang juga ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) ini tidak menampik kalau poligami itu tidak dilarang dalam ajaran agama Islam. Tetapi semua itu ada aturannya, misalnya harus seizin isteri pertama, dan kalau seorang PNS harus seizin atasannya.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB), Azwar Abubakar mengatakan selama tahun 2012 lalu, ratusan
BERITA TERKAIT
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis