Ratusan PNS Dipecat karena Selingkuh
Rabu, 13 Februari 2013 – 11:26 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB), Azwar Abubakar mengatakan selama tahun 2012 lalu, ratusan PNS diberhentikan akibat melakukan berbagai pelanggaran. Pada umumnya, pelanggaran yang terjadi berupa pelanggaran hukum maupun etika seperti korupsi, makar, jadi jurkam, sampai perselingkuhan.
"Jangankan pejabat publik, PNS pun banyak yang diberhentikan lantaran melakukan perselingkuhan," kata Azwar Abubakar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/2).
Baca Juga:
Data KemenPAN&RB menyebutkan, tahun 2012 ada sekitar 300 PNS yang diberhentikan. Dari jumlah itu, menurut Azwar, sekitar 25-30 persen, penyebab pemecatan gara-gara selingkuh.
Azwar yang juga ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) ini tidak menampik kalau poligami itu tidak dilarang dalam ajaran agama Islam. Tetapi semua itu ada aturannya, misalnya harus seizin isteri pertama, dan kalau seorang PNS harus seizin atasannya.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB), Azwar Abubakar mengatakan selama tahun 2012 lalu, ratusan
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi