Ratusan PNS Dipecat karena Selingkuh
Rabu, 13 Februari 2013 – 11:26 WIB
"Aturan itu dibuat agar pihak-pihak yang terkait tidak terdzolimi, tidak dirugikan baik secara moril maupun materiil. Lebih dari itu, cara-cara yang harus ditempuh juga tidak boleh melanggar kepantasan dan etika yang berlaku dalam masyarakat," terangnya.
Baca Juga:
Dia lagi-lagi menyentil kasus Aceng Fikri yang dinilai sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat negara. Dia mengajak semua pihak, terutama aparatur negara serta jajaran birokrasi untuk menjadikan sebagai pelajaran berharga, sehingga ke depan tidak terjadi kasus-kasus serupa. Lebih dari itu, diingatkan agar seluruh aparatur negara tidak melanggar sumpah jabatan.
“Jangan sampai sumpah jabatan hanya dipandang sebagai bagian dari rutinitas dalam ritual pengambilan sumpah saat pelantikan pejabat,” tambahnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB), Azwar Abubakar mengatakan selama tahun 2012 lalu, ratusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan