Ratusan PNS Dipecat karena Selingkuh
Rabu, 13 Februari 2013 – 11:26 WIB
"Aturan itu dibuat agar pihak-pihak yang terkait tidak terdzolimi, tidak dirugikan baik secara moril maupun materiil. Lebih dari itu, cara-cara yang harus ditempuh juga tidak boleh melanggar kepantasan dan etika yang berlaku dalam masyarakat," terangnya.
Baca Juga:
Dia lagi-lagi menyentil kasus Aceng Fikri yang dinilai sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat negara. Dia mengajak semua pihak, terutama aparatur negara serta jajaran birokrasi untuk menjadikan sebagai pelajaran berharga, sehingga ke depan tidak terjadi kasus-kasus serupa. Lebih dari itu, diingatkan agar seluruh aparatur negara tidak melanggar sumpah jabatan.
“Jangan sampai sumpah jabatan hanya dipandang sebagai bagian dari rutinitas dalam ritual pengambilan sumpah saat pelantikan pejabat,” tambahnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB), Azwar Abubakar mengatakan selama tahun 2012 lalu, ratusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru