Ratusan PNS DKI Bolos di 'Hari Kejepit'
Sabtu, 05 Februari 2011 – 03:03 WIB
KEBON SIRIH - Suasana kerja di lingkungan Pemprov DKI pada Jumat (4/2) kemarin terlihat lebih longgar dibandingkan hari kerja biasanya. Pasalnya, kemarin merupakan hari kerja yang dihimpit oleh hari libur nasional perayaan Imlek. Kondisi demikian membuat sikap malas kalangan pegawai negeri sipil (PNS) kambuh. Gubernur berjanji akan melaksanakan pemberian sanksi sesuai ketentuan bagi 10 persen jumlah anak buahnya yang tidak masuk kerja. Pelanggaran atas ketidakhadiran kerja itu berpengaruh pada penilaian kerja.
Sebanyak 644 PNS di Pemprov DKI tidak masuk kerja. Gubernur DKI Jakarta Fauzi mengancam akan memberikan sanksi atas perilaku anak buahnya yang berulang di setiap momen serupa itu. Entah gertak sambal atau tidak terkait dengan ancaman sanksi tersebut.
Dari hasil laporan yang diterima gubernur sebanyak 90 persen anak buahnya tetap masuk kerja seperti biasanya. Kendati demikian, berdasarkan pantauan INDOPOS (grup JPNN), suasana di sejumlah satuan kerja perangkat daerah terlihat longgar. “Pada hari kejepit sampai sekarang laporan yang saya terima 90 persen, artinya telah memenuhi kebutuhan,” ujar Fauzi Bowo, kemarin.
Baca Juga:
KEBON SIRIH - Suasana kerja di lingkungan Pemprov DKI pada Jumat (4/2) kemarin terlihat lebih longgar dibandingkan hari kerja biasanya. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS