Ratusan PNS Jakpus Mangkir Apel
Selasa, 05 Juli 2011 – 11:55 WIB
Namun uang tunjangan itu berikan secara penuh jika kinerja dan absensi atau kehadiran yang bersangkutan full seratus persen. Jika terdapat alpa atau tak masuk tanpa keterangan, dikenakan potongan lima persen per hari. TKD itu diberikan berdasarkan perhitungan 70 persen kehadiran dan 30 persen kinerja. (rul)
KENDATI memiliki gaji dan tunjangan yang relatif tinggi, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kantor Walikotamadya Jakarta Pusat masih suka bolos
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS