Ratusan PNS Kota Tegal Absen
Rabu, 15 September 2010 – 07:14 WIB

Ratusan PNS Kota Tegal Absen
SE tersebut sejalan dengan SE Sekda Provinsi Jateng No. 850/14830 tertanggal 26 Agustus. Didalamnya menyebutkan, bahwa hari libur nasional lebaran Idul Fitri 1431 H jatuh pada 10 dan 11 September. Sedangkan cuti bersama dilaksanakan pada 9 dan 11 September. Dengan demikian pada 14 September PNS sudah diwajibkan berangkat atau aktif kembali. (adi)
TEGAL -- Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kota Tegal tidak hadir pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama lebaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia