Ratusan PNS Kota Tegal Absen
Rabu, 15 September 2010 – 07:14 WIB
SE tersebut sejalan dengan SE Sekda Provinsi Jateng No. 850/14830 tertanggal 26 Agustus. Didalamnya menyebutkan, bahwa hari libur nasional lebaran Idul Fitri 1431 H jatuh pada 10 dan 11 September. Sedangkan cuti bersama dilaksanakan pada 9 dan 11 September. Dengan demikian pada 14 September PNS sudah diwajibkan berangkat atau aktif kembali. (adi)
TEGAL -- Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kota Tegal tidak hadir pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama lebaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob