Ratusan PNS Minta Pindah, Ada Apa?

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Sebanyak 200 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mengajukan permohonan pindah dinas.
Meski demikian, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah menganggap hal itu sebagai sesuatu yang wajar.
"Silakan saja bagi yang mau pindah. Dengan begitu, berarti mereka sudah tidak betah di Kutim ini," sebut Irawansyah sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (11/7).
Dia pun meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah di kecamatan membuat daftar dan pengusulan pengisian jabatan yang kosong.
"Segera usulkan jabatan yang kosong secepatnya ke Baperjakat (Badan Pertimbangan dan Kepangkatan, Red) Kutim," tegas Irwansyah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 200 PNS itu, dua di antaranya merupakan kepala dinas.
Di sisi lain, sebanyak 82 PNS Pemkab Kutim sudah pensiun tahun ini.
Selain itu, delapan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II pensiun pada 2018.
Sebanyak 200 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mengajukan permohonan pindah dinas.
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar