Ratusan PNS Minta Pindah, Ada Apa?
Rabu, 11 Juli 2018 – 13:04 WIB
Delapan eselon II itu, antara lain, tiga dari staf ahli di kantor bupati dan seorang pejabat penting lainnya di sekretariat kabupaten. Ada pula empat kepala dinas. (mon/san/k11)
Sebanyak 200 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mengajukan permohonan pindah dinas.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024
- BKN: Pengelolaan Kinerja Berpengaruh pada Kenaikan Pangkat & Pensiun, Guru ASN Jangan Abai