Ratusan PNS Pemko Terbelit Utang Rp 35 Miliar
jpnn.com - JPNN.com – Sebanyak 619 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sejak Oktober 2016 lalu, telah disomasi Koperasi Montana Hotel.
Pasanya, mereka menunggak utang sekitar 2 tahun ke koperasi tersebut. Nilai utang yang nunggak dari 619 PNS itu cukup fantastis yakni Rp 35 miliar.
Jadi, rata-rata per PNS ada yang nunggak antara Rp 15 juta hingga ratusan juta rupiah.
Nah, karena ada tunggakan utang yang cukup besar itulah menjadi penyebab koperasi yang berkantor di Jalan Ciliwung, Kota Malang, tersebut sempat terlilit masalah hukum. Dana anggota koperasi ini sejak Juli 2015, tidak bisa ditarik.
Sehingga sejumlah anggota koperasi yang merasa dirugikan hingga puluhan miliar rupiah melaporkan Eko Handoko selaku pembina Koperasi Montana Hotel ke Polres Malang Kota pada Agustus 2015 dengan tuduhan tindak penipuan dan penggelapan.
Namun, saat proses praperadilan, pihak koperasi dinyatakan menang oleh pengadilan. Hanya saja, operasional koperasi itu hingga saat ini masih belum berjalan normal.
Sebab, koperasi ini juga masih menanggung dana anggota nilainya sekitar Rp 36 miliar.
Barlian Ganesi, kuasa hukum Koperasi Montana Hotel menjelaskan, macetnya utang PNS itu berawal ketika pada 2014 ada kebijakan semua gaji PNS harus lewat Bank Jatim. S
JPNN.com – Sebanyak 619 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sejak Oktober 2016 lalu, telah disomasi Koperasi Montana Hotel.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024